Download Laporan PKl Jalan - Politeknik Negeri Lhokseumawe
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Mengingat pertmbuhan penduduk yang semakin bertambah serta kondisi jalan
yang sudah rusak serta rawan longsor maka dilakukan Preservasi dan pelebaran jalan kota takengon Sp. Uning-Uwaq (2016-2018). Kondisi jalan kota takengon Sp. Uning –Uwaq tidak layak menjadi suatu prasarana transportasi yang dapat memperlancar perekonomian suatu daerah, baik ditinjau dari keadaan badan jalan yang sudah rusak sehingga menimbulkan resiko keselamatan dan ketidak nyamanan serta waktu tempuh yang lama, oleh sebab itu Preservasi dan pelebaran jalan dilakukan guna meningkatkan perekonomian masyarakan serta jarak tempuh yang retatif cepat.
1.2 Lokasi Proyek
Mengingat pertmbuhan penduduk yang semakin bertambah serta kondisi jalan
yang sudah rusak serta rawan longsor maka dilakukan Preservasi dan pelebaran jalan kota takengon Sp. Uning-Uwaq (2016-2018). Kondisi jalan kota takengon Sp. Uning –Uwaq tidak layak menjadi suatu prasarana transportasi yang dapat memperlancar perekonomian suatu daerah, baik ditinjau dari keadaan badan jalan yang sudah rusak sehingga menimbulkan resiko keselamatan dan ketidak nyamanan serta waktu tempuh yang lama, oleh sebab itu Preservasi dan pelebaran jalan dilakukan guna meningkatkan perekonomian masyarakan serta jarak tempuh yang retatif cepat.
1.3 Sumber Dana
Sumber dana proyek Preservasi dan pelebaran jalan kota takengon Sp. Uning-Uwaq berasal dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) dengan nama paket PRESV. 07A - 1 tahun anggaran 2016-2018 dan nilai kontrak sebesar Rp. 317.227.504.000,00 (Tiga ratus tujuh belas milyar dua ratus dua puluh tujuh juta lima ratus empat ribu rupiah).
Pemilik proyek PRESV. 07A adalah PPK (pejabat pembuat komitmen) dan dikerjakan olek kontaraktor PT. NINDYA KARYA – PT. CIPUGA, KSO dan diawasi oleh konsultan PT. LAVITA INTI dengan nomor kontrak HK.02.03/CTR-Br,A2/13/APBN/2016.
1.4 Tujuan Proyek
Dengan selesainya proyek Preservasi dan pelebaran jalan kota takengon Sp. Uning-Uwaq masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman dan aman serta meninggkatkan perekonomian masyarakat serta mempermudah tranportasi jalan yang tadinya rusak menjadi jalan yang lebih baik.
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI DAN SISTEM PELELANGAN
STRUKTUR ORGANISASI DAN SISTEM PELELANGAN
2.1 Struktur Organisasi Proyek
Dalam pelaksanaan proyek Preservasi dan pelebaran jalan kota takengon Sp. Uning-Uwaq (2016-2018) telah dibentuk struktur organisasi dan hubungan kerja sama antara satu denga lainnya, dengan adanya kerja sama yang baik maka akan tercapai hasil yang baik pula, sesuai dengan perencanaan yang dterapkan demi kelangsungan proyek tersebut.
Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini adalah :
1. Pemilik Proyek (Owner)
2. Konsultan perencana
3. Konsultan Pengawas
4. Kontraktor
2.1.1 Pemilik Proyek
Pemilk proyek merupakan sebuah lembaga yang memiliki dan mempunyai wewenang sebagai pemberi tugas, baik dia berupa badan pemerintah, swasta, ataupun perseorangan. Adapun pemilik proyek Preservasi dan pelebaran jalan kota takengon Sp. Uning-Uwaq (2016-2018) ini adalah PPK, (Pejabat Pembuat Komitmen) Alamat Jalan Jenderal Sudurman No. 01 Banda Aceh. Adapun tugas dan tanggung jawab dari pemilik proyek adalah:
1. Membuat panitia tender.
2. Memutuskan pemenang tender yang akan melaksanakan pembangunan.
3. Melakukan ikatan perjanjian kontarak dengan pihak pelaksana proyek.
4. Mengawasi pelaksanaan proyek sehingga berjalan lancer.
5. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan dan penyelesainan proyek sesuai dengan rencana serta tepat waktu.
2.1.2 Perencana Proyek ( Konsultan Perencana )
Perencana adalah suatu badan yang bergerak dalam bidang perencanaan kontruksi dan menerima tugas dari pemilik proyek untuk membuat perencanaan dari suatu kontruksi tertentu. Dalam proyek ini konsultan perencana PT. MADYA MANGUNKARSA, Alamat Jl. Ketapang 15 Jati Padang. Adapun tugas dan tanggung jawab dari perencana proyek adalah:
1. Membuat uraian tentang maksud dan tujuan dari perencanaan proyek.
2. Mengadakan survey lapangan.
3. Membuat gambar rencana.
4. Menghitung rencana anggaran biaya (RAB)
5. Mempersiapkan seluruh dokumen proyek yang berisikan syarat-syarat umum, bestek, daftar bahan perkiraan waktu dan pelaksanaan proyek.
2.1.3 Pengawas Proyek ( Konsultan Pengawas )
Pengawas (Supervisor) adalah suatu badan yang bergerak dalam bidang mengawasi suatu kontruksi, dan mengarahkan pelaksanaa pekerjaan dilapangan. Dalam proyek ini untuk pengawas dipercayakan kepada PT LAVITA INTI. Adapun tugas dan tanggung jawab dari pengawas proyek adalah :
1. Mengawasi atau mengkoordinir pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
2. Mengawasi lajunya pekerjaan kontruksi dari segi kualitas dan kuantitas bahan bangunan dalam pelaksanaannya.
3. Mengawasi pekerjaan sesuai time schedule program kerja yang telah disetujui.
4. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan mengetahui kemajuan proyek.
2.1.4 PelaksanaProyek ( Kontraktor )
Kontraktor adalah suatu badan/organisasi yang menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pekerjaan sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana,peraturan dan syarat-syarat yang ditetapkan. Kontraktor dapat berupa perusahaan swasta/bumn, dalam proyek ini dipercayakan kepada PT. NINDYA – CIPUGA, KSO yang telah memenangkan tender sesuai dengan peraturan yang ditetapkan sehingga dipercaya sebagai pelaksana proyek. Adapun tugas dan tanggung jawab dari pelaksana adalah :
1. Mengerjakan tiapjenis pekerjaan sesuai dengan gambar kerja.
2. Menyediakan sarana penunjang untuk kelancaran pelaksanaan proyek.
3. Melaksanakan pekerjaan tepat waktu yang telah disetujui dalam perjanjian kontrak.
4. Mengadakan perawatan selama proyek tersebut masih dalam tanggung jawab pelaksana
5. Melunasi pajak-pajak yang menyangkut dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
2.2 Sistem Pelelangan Proyek
Pelelangan adalah suatu sistem penawaran yang memberikan kesempatan kepada pelaksana, pengawas dan perencana untuk mengajukan penawaran biaya pekerjaan proyek dengan mempelajari dokumen kontrak terlebih dahulu sebelum pelelangan di adakan, pimpinan proyek terlebih dahulu membentuk sebuah panitia pelelangan.
2.2.1 Sistem pelelangan
Pelelangan dapat dilakukan melalui 4 cara yaitu :
a. Pelelangan umum
b. Pelelangan terbatas
c. Pelelangan langsung
d. Penunjukan langsung
Pembangunan proyek Preservasi dan pelebaran jalan kota takengon Sp. Uning-Uwaq dilakukan melalui proses pelelangan dengan metode e-lelang umum, informasi pelelangan proyek tersebut dapat dilihat di Lpse pu.go.id seperti gambar di bawah ini.
Kode Lelang | 16657064 | ||||||||
Nama Lelang | PRESERVASI DAN PELEBARAN JALAN KOTA TAKENGON - SP. UNING - UWAK (MYC 2016 - 2018) ( PRESV. 07A.1) | ||||||||
Keterangan | |||||||||
Tahap Lelang Saat Ini | |||||||||
Instansi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | ||||||||
Satuan Kerja | PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI ACEH | ||||||||
Kategori | Pekerjaan Konstruksi | ||||||||
Metode Pengadaan | e-Lelang Umum | Metode Kualifikasi | Prakualifikasi | ||||||
Metode Dokumen | Satu File | Metode Evaluasi | Sistem Gugur | ||||||
Anggaran | 2016 - APBN | ||||||||
Nilai Pagu Paket | Rp 345.000.000.000,00 | Nilai HPS Paket | Rp 345.000.000.000,00 | ||||||
Jenis Kontrak |
| ||||||||
Kualifikasi Usaha | Perusahaan Non Kecil | ||||||||
Lokasi Pekerjaan | km.323+100 s/d 321+100, km.323+100 s/d km.391+170 - Aceh Tengah (Kab.) |
2.2.2 Peserta pelelangan
Peserta pelelangan adalah organisasi SWASTA/BUMN yang menawarkan harga dan lamanya proyek yang akan dikerjakan kepada pemilik proyek (owner), berikut dibawah ini syarat kualifikasi, teknis dan administrasi peserta lelang.
- Syarat-syarat kualifiksai:
| |||||||||||||||||||||
- Peserta yang ikut pelelangan
1. PT. NINDYA KARYA (Persero)
WILAYAH 1 - 01.001.612.9-093.000
2. PT. ROGANTINA JAYA SAKTI
– 01.715.602.5.331.000
3. PT. NUGROHO LESTARI
– 01.523.756.3-651.000
4. PT. MAHAKARYA TUNGGAL ABADI
– 03.223.736.4-643.000
5. PT. Pembangunan Perumahan (Persero)
Tbk – 01.001.613.7-093.000
6. PT MITHA SARANA NIAGA
– 21.050.522.8-122.000
7. PT Jagat Karya Mandiri Pratama
– 01.828.387.9-004.000
8. PT. HARAPAN SAHABAT SEHATI
– 31.8739.153.0-216.000
9. PT. LANCARJAYA MANDIRI
– 01.668.184.3-007.000
10. PT BRANTAS ABIPRAYA (Persero)
– 01.060.003.9-093.000
11. PT. Multi Structure
1.1
Comments
Post a Comment